Peristiwa

Insan Pers Malang Raya Suarakan Penolakan Label Londo Ireng Oleh Prabowo

amunisinews001
9734
×

Insan Pers Malang Raya Suarakan Penolakan Label Londo Ireng Oleh Prabowo

Sebarkan artikel ini
img 20260727 wa0041

MALANG – Ratusan insan pers yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar aksi damai di Bundaran Tugu, Kota Malang, Senin (27/7/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah “Londo Ireng”.

Para jurnalis menilai ungkapan tersebut melukai martabat profesi sekaligus berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap independensi kerja jurnalistik.

Mengusung tema “Kami Bukan Londo Ireng”, para peserta aksi tidak hanya menyampaikan orasi, tetapi juga melakukan aksi simbolik dengan berjalan mundur mengelilingi Bundaran Tugu.

Aksi itu dimaknai sebagai gambaran kemunduran demokrasi serta peringatan atas potensi ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Selain aksi teatrikal, para jurnalis membawa berbagai poster berisi kritik dan seruan untuk menghormati kebebasan pers.

Di antaranya bertuliskan “Kami Bukan Londo Ireng”, “Jurnalis Bukan Musuh Negara”, dan “Hormati Kebebasan Pers”.

Sejumlah peserta juga membawa gambar W.R. Supratman, tokoh nasional yang dikenal sebagai pencipta lagu Indonesia Raya sekaligus memiliki latar belakang sebagai jurnalis.

Bagi para peserta aksi, istilah “Londo Ireng” bukan cuma pilihan kata, melainkan dinilai memiliki konotasi historis yang merendahkan.

Dalam konteks sejarah kolonial, istilah tersebut kerap dikaitkan dengan sebutan bagi pribumi yang dianggap berpihak kepada penjajah.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menyampaikan bahwa ucapan tersebut telah melukai perasaan insan pers yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap Presiden melakukan introspeksi. Wartawan Indonesia bukan antek asing. Kami bekerja secara profesional untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi,” ujarnya saat berorasi.

Ia juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Sejak masa perjuangan kemerdekaan, banyak jurnalis yang ikut berkontribusi menyuarakan semangat nasionalisme dan perjuangan hingga beberapa di antaranya dianugerahi gelar pahlawan nasional.

“Pers merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa. Kontribusi para wartawan dalam memperjuangkan kemerdekaan tidak bisa dipisahkan dari perjalanan Republik Indonesia,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua AJI Malang Raya, Benny Indo, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penegasan bahwa jurnalis tidak layak diberi pelabelan yang dianggap merendahkan profesi.

Menurut Benny, poster bergambar W.R. Supratman yang dibawanya menjadi simbol bahwa dunia jurnalistik memiliki sejarah panjang dalam membangun bangsa.

“Jika jurnalis disebut Londo Ireng, maka secara tidak langsung tudingan itu juga menyentuh tokoh-tokoh pers yang telah berjasa bagi Indonesia,” katanya.

Dia juga menilai pernyataan pejabat negara memiliki pengaruh besar terhadap persepsi publik.

Karena itu, ucapan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis dikhawatirkan dapat memicu stigma negatif maupun tekanan terhadap kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

Benny menegaskan, para jurnalis mendesak Presiden menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, sementara pemerintah memiliki kewajiban menjelaskan kebijakan secara transparan tanpa memberikan pelabelan kepada insan pers.

Selain itu, ia membantah anggapan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan asing.

Menurutnya, wartawan di berbagai daerah setiap hari menjalankan tugas peliputan untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Aksi damai yang berlangsung di Bundaran Tugu itu ditutup dengan seruan agar seluruh elemen masyarakat terus menjaga dan menghormati kebebasan pers.

Para peserta menegaskan bahwa pers yang independen merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi serta berperan menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat dan berimbang. (Fur)