Infotaiment

Said Iqbal Usulkan UMP 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Maluku Utara Jadi Sorotan

×

Said Iqbal Usulkan UMP 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Maluku Utara Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen.

Usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu sebagai komponen perhitungan upah.

Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa simulasi perhitungan menunjukkan kenaikan upah minimum dapat mencapai sekitar 7,8 persen berdasarkan sejumlah indikator ekonomi yang digunakan.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa (13/10/2026).

Menurut Said, penentuan kenaikan upah perlu memperhatikan kondisi ekonomi di setiap daerah agar besaran penyesuaiannya sesuai dengan situasi setempat.

Dalam simulasi yang dipaparkan, KSPI menggunakan angka inflasi sebesar 3,20 persen untuk periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang digunakan mencapai 5,43 persen dengan asumsi indeks tertentu sebesar 0,9.

Perhitungan tersebut menggunakan formula inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan indeks tertentu.

Dengan formula itu, hasil simulasi kenaikan upah minimum mencapai sekitar 8,09 persen berdasarkan angka yang disebutkan.

Namun, Said menyampaikan hasil perhitungan tersebut berada di kisaran 7,8 persen.

KSPI kemudian mengusulkan kenaikan secara nasional sebesar 7,5 persen, dengan kemungkinan penyesuaian lebih tinggi di daerah yang memiliki kondisi ekonomi berbeda.

Menurut Said, tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tidak seragam di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota.

Karena itu, penentuan kenaikan upah minimum perlu mempertimbangkan karakteristik ekonomi masing-masing wilayah.

Said mencontohkan Maluku Utara sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang relatif tinggi berdasarkan angka yang dipaparkannya.

Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara disebut berada di sekitar 20,5 persen, sedangkan inflasinya mencapai sekitar 5,05 persen.

Dengan menggunakan formula yang sama, simulasi kenaikan upah minimum di daerah tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar 14 persen.

Meski demikian, KSPI mengusulkan kenaikan maksimal 9,5 persen dengan mempertimbangkan pola penyesuaian upah minimum yang selama ini berlaku.

“Dengan demikian, usulan kenaikan upah minimum tahun 2027 dari KSPI dan Partai Buruh berada pada kisaran 7,5 persen sampai dengan 9,5 persen,” kata Said.

Rentang tersebut merupakan usulan dari KSPI dan Partai Buruh, bukan keputusan resmi pemerintah mengenai besaran kenaikan upah minimum 2027.

Selain memperjuangkan besaran kenaikan upah, KSPI turut menyoroti jadwal penetapan upah minimum untuk tahun 2027.

Said menyebut upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) harus ditetapkan paling lambat 1 November 2026.

Jadwal tersebut, menurutnya, berkaitan dengan waktu pemberlakuan upah minimum pada 1 Januari 2027.

Penetapan tepat waktu dinilai penting agar pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja memiliki kepastian mengenai ketentuan upah yang berlaku pada tahun berikutnya.

Namun, angka kenaikan 7,5 hingga 9,5 persen yang disampaikan KSPI masih berupa usulan dan tidak dapat dianggap sebagai besaran resmi UMP 2027.

Said juga menegaskan bahwa upah minimum sektoral seharusnya berada di atas upah minimum umum di wilayah masing-masing.

Artinya, upah minimum sektoral provinsi (UMSP) diusulkan lebih tinggi daripada UMP.

Sementara itu, upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi daripada upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Menurut Said, rekomendasi mengenai jenis industri dan besaran upah minimum sektoral kabupaten/kota diajukan oleh bupati atau wali kota kepada gubernur berdasarkan pembahasan dewan pengupahan setempat.

“Dengan demikian upah minimum sektoral harus lebih besar dari UMP,” pungkas Said.

Usulan KSPI dan Partai Buruh ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai penyesuaian upah minimum 2027.

Besaran final yang berlaku nantinya tetap menunggu ketetapan resmi pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. (dpw)