Hukrim

KPK Bongkar 5 Klaster OTT Bupati Klaten, dari Proyek hingga Audit BPK

×

KPK Bongkar 5 Klaster OTT Bupati Klaten, dari Proyek hingga Audit BPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar serta mendalami dugaan tindak pidana yang terbagi dalam lima klaster perkara.

Jumlah uang yang disita itu meningkat dibandingkan informasi awal yang sebelumnya menyebutkan sekitar Rp1 miliar.

KPK kini terus memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap rangkaian dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi penyitaan uang tersebut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Budi, uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi penindakan tersebut.

Penanganan perkara ini turut menyeret sejumlah pejabat dan pihak lain dari Kabupaten Klaten.

Sebanyak sembilan orang dibawa dari Klaten ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Hamenang dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

Selain itu, satu orang lainnya telah diamankan di Jakarta. Dengan demikian, total terdapat 10 orang yang menjalani pemeriksaan dalam rangkaian OTT tersebut.

KPK masih mendalami keterangan para pihak yang diperiksa untuk mengungkap dugaan peran masing-masing dalam perkara yang sedang diselidiki.

Keterlibatan seseorang dalam pemeriksaan belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.

Penentuan tanggung jawab hukum tetap bergantung pada hasil penyidikan dan proses peradilan.

Budi Prasetyo menjelaskan, penyelidikan dalam OTT Bupati Klaten berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

KPK mengelompokkan perkara tersebut ke dalam lima klaster yang mencakup sejumlah sektor pemerintahan.

Klaster yang didalami antara lain dugaan penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut.

Penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan lain dari sejumlah dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Tak hanya itu, KPK turut mendalami dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikaitkan dengan kegiatan pemeriksaan atau audit di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Rangkaian dugaan tersebut menjadi fokus penyidik untuk menelusuri aliran uang, mengumpulkan bukti, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Meski lima klaster perkara telah diungkap, konstruksi lengkap kasus dan peran masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Dalam perkembangan penanganan perkara, KPK menyatakan telah menetapkan tersangka pada Kamis (15/10/2026) malam.

Penetapan itu dilakukan setelah gelar perkara dan proses penanganan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, identitas lengkap para tersangka beserta uraian dugaan perbuatan masing-masing belum disampaikan secara terperinci dalam keterangan tersebut.

Budi menyebut KPK berencana mengumumkan informasi lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka melalui konferensi pers pada Jumat sore.

Pengumuman itu dinantikan untuk memperjelas konstruksi perkara, dugaan tindak pidana yang disangkakan, serta perkembangan penanganan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.

Dengan penyitaan uang Rp1,9 miliar, pemeriksaan terhadap 10 orang dan pendalaman lima klaster dugaan kasus, KPK masih memiliki sejumlah aspek yang harus diungkap dalam perkara ini.

Perkembangan selanjutnya akan menentukan bagaimana dugaan praktik korupsi tersebut dibuktikan melalui proses hukum. (dpw)