Infotaiment

Demo Mahasiswa 28 Oktober, KSPSI Desak Aparat Kedepankan Cara Humanis

×

Demo Mahasiswa 28 Oktober, KSPSI Desak Aparat Kedepankan Cara Humanis

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Rencana aksi demonstrasi mahasiswa pada Rabu, 28 Oktober 2026, mendapat perhatian Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Organisasi buruh tersebut mengingatkan mahasiswa dan masyarakat agar tetap kritis dalam menyampaikan aspirasi, tetapi tidak mudah terprovokasi hingga memicu kericuhan.

Himbauan itu disampaikan Dewan Pimpinan Pusat KSPSI melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

KSPSI menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dijalankan sesuai ketentuan hukum.

Di tengah dinamika penyampaian aspirasi publik, KSPSI menilai ketertiban dan keamanan perlu menjadi perhatian bersama.

Demonstrasi diharapkan menjadi ruang menyampaikan kritik dan tuntutan, bukan justru berujung pada kekerasan atau kerusakan fasilitas umum.

KSPSI menegaskan dukungannya terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan secara bertanggung jawab.

“KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian pernyataan organisasi tersebut.

KSPSI meminta peserta aksi tidak mudah terpancing provokasi, menghindari tindakan anarkis, serta tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas publik.

Menurut organisasi buruh itu, perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar.

Namun, penyampaian kritik perlu dilakukan dengan cara yang tidak membahayakan keselamatan masyarakat maupun mengganggu kepentingan umum.

Dialog dan musyawarah juga dinilai penting untuk menjembatani perbedaan pendapat.

Dengan komunikasi yang terbuka, aspirasi masyarakat diharapkan dapat tersampaikan tanpa menimbulkan ketegangan yang tidak perlu.

Tak hanya mengingatkan mahasiswa, KSPSI juga menyoroti peran aparat keamanan dalam mengawal jalannya demonstrasi.

Aparat diharapkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama ketika massa aksi menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun persoalan publik.

KSPSI turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi menjelang demonstrasi.

Informasi yang belum terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman dan memperkeruh suasana.

Karena itu, peserta aksi maupun masyarakat luas diharapkan tidak ikut menyebarkan berita bohong atau informasi provokatif yang dapat memperbesar ketegangan.

Demo Mahasiswa Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
Rencana demonstrasi pada 28 Oktober 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan.

Sebelumnya, mahasiswa menggelar aksi untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan publik dan meminta agar aspirasi masyarakat mendapat perhatian.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat dilaporkan mengawal aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin (26/10/2026) dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Situasi menjelang demonstrasi berikutnya pun menjadi perhatian berbagai pihak, terutama dalam menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung aman dan tertib.

Menjelang aksi 28 Oktober, KSPSI berharap mahasiswa, masyarakat, dan aparat keamanan dapat menjalankan perannya masing-masing secara bertanggung jawab.

Mahasiswa diharapkan tetap menyuarakan aspirasi secara kritis dan damai.

Sementara itu, aparat keamanan diharapkan mampu mengawal demonstrasi secara profesional dengan mengutamakan komunikasi dan pendekatan humanis.

Bagi KSPSI, kebebasan berpendapat dan ketertiban umum perlu berjalan beriringan.

Aspirasi yang disampaikan secara damai diharapkan dapat membuka ruang dialog serta mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur yang konstruktif.

Dengan demikian, demonstrasi tidak hanya menjadi sarana menyampaikan tuntutan, tetapi juga bagian dari kehidupan demokrasi yang tetap menghormati hukum, keselamatan dan hak masyarakat luas. (dpw)