Hukrim

‎Ibu Korban Penipuan AI Diselamatkan Polisi Lamongan

orbitnasional333
3900
×

‎Ibu Korban Penipuan AI Diselamatkan Polisi Lamongan

Sebarkan artikel ini
Img 20251128 wa0086

LAMONGAN — Sikap humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Lamongan. Seorang ibu berusia 68 tahun asal Surakarta yang menjadi korban penipuan berbasis teknologi AI akhirnya mendapat pertolongan setelah memberanikan diri datang langsung ke Polres Lamongan untuk mencari kebenaran, pada hari Jumat pagi (28/11/2025)

‎Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan bahwa korban tiba pada Jumat pagi dengan kondisi kebingungan.

‎Ia melaporkan telah ditipu seseorang yang mengaku sebagai IPDA Purnomo, anggota Polres Lamongan.

‎Pelaku menjanjikan bantuan dana pengobatan sebesar Rp35 juta, namun korban diwajibkan membayar biaya administrasi.

‎secara bertahap hingga total mencapai sekitar Rp10 juta. Merasa ada kejanggalan, korban rela menempuh perjalanan jauh demi memastikan identitas sang petugas.

‎Setibanya di Polres Lamongan, laporan korban langsung ditangani oleh IPDA Daniar Vigit R, S.H. bersama Pamapta III.

‎Petugas memberikan penjelasan rinci dan memastikan bahwa seluruh komunikasi yang diterima korban adalah modus penipuan online.

‎di mana pelaku memalsukan identitas dengan memanfaatkan teknologi AI untuk meniru penyamaran sebagai anggota polisi.

‎Untuk memastikan, petugas bahkan menghubungi IPDA Purnomo secara langsung dan melakukan video call bersama korban.

‎Dalam percakapan itu, dipastikan bahwa nomor telepon dan rekening yang digunakan pelaku bukan miliknya.

‎Tak berhenti pada penanganan laporan, Pamapta III menunjukkan kepedulian lebih, menyediakan konsumsi, membantu kebutuhan akomodasi korban, hingga mengantarkannya ke halte bus agar ia dapat pulang ke Surakarta dengan aman dan tenang.

‎Tindakan cepat dan penuh empati ini kembali menegaskan komitmen Polres Lamongan dalam memberi pelayanan terbaik, terutama bagi korban kejahatan yang membutuhkan pendampingan dan perhatian khusus.(ded)