Daerah

Mobilisasi Rig Migas di Tuban, Pemkab dan PT TGE Cari Jalan Tengah

amunisinews001
4
×

Mobilisasi Rig Migas di Tuban, Pemkab dan PT TGE Cari Jalan Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260902 WA0011

TUBAN — Rencana mobilisasi rig dan kendaraan pendukung operasi minyak dan gas bumi (migas) PT Tawun Gegunung Energi (TGE) di Lapangan Tawun Gegunung, Kabupaten Tuban, kini menjadi perhatian.

Pasalnya, jalur yang akan digunakan bersinggungan dengan agenda perbaikan jalan kabupaten di ruas Banjarworo-Kumpulrejo.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan PT TGE perlu menyelaraskan jadwal agar mobilisasi kendaraan bertonase besar dapat berlangsung aman tanpa mengganggu pekerjaan infrastruktur maupun akses masyarakat.

Sebelumnya, KSO Pertamina EP–PT TGE mengajukan permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban untuk menunda pekerjaan perbaikan jalan Banjarworo-Kumpulrejo selama 10 hari.

Penundaan itu diajukan untuk periode 29 Agustus hingga 7 September 2026.

Tujuannya, memberikan ruang bagi tahapan mobilisasi rig beserta kendaraan pendukung yang membutuhkan akses jalan dengan kapasitas untuk kendaraan berat.

Penyelarasan jadwal dinilai penting agar kendaraan bertonase besar tidak melintas ketika pekerjaan jalan tengah berlangsung.

Dengan begitu, pekerjaan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah tidak berisiko terganggu atau mengalami kerusakan kembali.

Ruas Banjarworo-Kumpulrejo merupakan jalan kabupaten yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Karena akan menjadi akses kendaraan berat, kondisi jalan menjadi salah satu perhatian pemerintah desa dan masyarakat Kumpulrejo.

Kekhawatiran warga cukup beralasan, masyarakat berharap mobilisasi rig tidak membuat jalan yang telah diperbaiki maupun yang sedang dipersiapkan untuk diperbaiki mengalami kerusakan.

Sebab, jalan tersebut bukan hanya digunakan untuk kepentingan kegiatan migas, tetapi juga menjadi bagian dari akses mobilitas masyarakat sehari-hari.

Karena itu, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan menentukan kapan rig melintas.

Kondisi jalan sebelum dan sesudah mobilisasi juga perlu menjadi bagian dari kesepakatan antara pemerintah daerah dan perusahaan.

Perwakilan PT TGE menjelaskan, permohonan penyesuaian waktu pekerjaan jalan dilakukan untuk menyesuaikan tahapan mobilisasi rig.

Menurut perusahaan, pengaturan jadwal diperlukan agar proses mobilisasi berjalan aman dengan tetap memperhatikan kondisi ruas jalan yang digunakan masyarakat.

PT TGE juga menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan Dinas PUPR-PRKP Tuban setelah mobilisasi selesai, terutama untuk melihat kondisi jalan dan menentukan langkah yang diperlukan apabila terdapat dampak akibat kendaraan berat.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR-PRKP terkait kondisi jalan setelah proses mobilisasi selesai,” kata perwakilan PT TGE, Rabu (2/9/2026).

Komitmen tersebut menjadi penting karena penggunaan jalan publik untuk mendukung kegiatan operasional migas harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur.

Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah melakukan pemeriksaan kondisi jalan sebelum mobilisasi.

Hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi acuan pembanding setelah seluruh rangkaian kendaraan berat selesai melintas.

Selain itu, jadwal dan rute kendaraan, pengamanan lalu lintas, hingga mekanisme penanganan apabila terjadi kerusakan dapat disepakati sejak awal.

Langkah tersebut memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Perusahaan memperoleh akses yang jelas untuk mendukung operasional, sementara pemerintah dan masyarakat mempunyai dasar dalam memantau kondisi jalan.

Dengan mekanisme yang terukur, potensi persoalan di lapangan juga dapat ditekan.

Operasi Migas Berpotensi Gerakkan Ekonomi Lokal
Di balik persoalan mobilisasi rig, kegiatan operasi migas di Lapangan Tawun Gegunung juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi wilayah sekitar.

Aktivitas proyek dapat menciptakan kebutuhan terhadap berbagai jasa pendukung, seperti transportasi, logistik, konsumsi pekerja hingga usaha kecil yang berada di sekitar wilayah operasi.

Kegiatan produksi migas juga memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah melalui mekanisme yang berlaku dalam sektor minyak dan gas bumi.

Namun, manfaat ekonomi tersebut perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Penggunaan fasilitas publik, terutama jalan kabupaten, harus dikelola secara terukur agar tidak menimbulkan beban baru bagi warga.

Pemkab dan Perusahaan Perlu Segera Temukan Titik Temu
Penyelesaian persoalan Banjarworo-Kumpulrejo membutuhkan komunikasi dan koordinasi seluruh pihak.

Pemkab Tuban dan PT TGE perlu segera menyepakati skema terbaik agar mobilisasi rig dapat berjalan tanpa mengorbankan kondisi jalan maupun kepentingan warga.

Keterlibatan unsur keamanan dan kewilayahan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, juga dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif selama proses mobilisasi berlangsung.

Kesepakatan idealnya mencakup jadwal mobilisasi, pengaturan lalu lintas kendaraan berat, kondisi awal jalan, pengawasan selama kendaraan melintas, serta mekanisme pemulihan apabila ditemukan kerusakan.

Dengan demikian, penyesuaian pekerjaan jalan selama masa mobilisasi tidak sekadar menjadi persoalan penundaan jadwal.

Momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memastikan perbaikan infrastruktur tetap efektif dan tidak langsung terbebani kendaraan berat.

Di sisi lain, kegiatan operasional perusahaan tetap dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

Pada akhirnya, persoalan Banjarworo-Kumpulrejo bukan tentang mencari pihak yang menang atau kalah.

Yang paling penting adalah memastikan mobilisasi rig dapat terlaksana dengan aman, jalan kabupaten tetap terjaga, dan kepentingan masyarakat sekitar tetap menjadi perhatian utama. (yin)