Hukrim

‎Polsek Kembangbahu Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Di Area Persawahan Doyomulyo

4841
×

‎Polsek Kembangbahu Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Di Area Persawahan Doyomulyo

Sebarkan artikel ini
Img 20251126 wa0037

LAMONGAN – Polsek Kembangbahu Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (37), warga Soko, Kabupaten Tuban, karena diduga melakukan aksi pencurian pada Selasa,(25/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di area persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.

‎Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.

‎“Benar, pada hari Selasa sore, (25/11) sekitar pukul 16.45 WIB, Polsek Kembangbahu telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MA, 37 tahun, warga Soko Tuban, karena diduga melakukan pencurian di Jalan Persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo,” ungkapnya.

‎Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi saat ia sedang bekerja di sawah. Korban melihat terduga pelaku berhenti di dekat sepeda motornya.

‎Merasa curiga, korban segera mendekat dan mengecek kondisi motor. Saat membuka jok, korban mendapati uang miliknya yang disimpan di dalam jok telah hilang.

‎“Korban kemudian mengejar MA dan sempat menanyakan keberadaan uang tersebut. Namun terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan justru melarikan diri.” lanjutnya.

‎Korban berteriak “maling! maling!” sehingga warga sekitar ikut mengejar. Tak lama kemudian, warga berhasil menangkap MA dan menyerahkannya kepada Polsek Kembangbahu.

‎“Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya.

‎Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

‎Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.(ded)