LAMONGAN – Ketika mimpi meraih untung lewat arisan justru berujung petaka, ratusan warga Kecamatan Solokuro, Lamongan, kini harus menelan pil pahit. Mereka mendatangi Mapolres Lamongan, senin (4/8/2025),
dengan wajah muram dan hati penuh kecewa mengaku jadi korban arisan bodong yang menyeret kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Dalang di balik kasus ini adalah seorang perempuan berinisial ENZ, warga setempat yang selama ini dikenal aktif.
di media sosial dan lihai membangun citra. Dengan tutur halus dan janji-janji keuntungan tinggi,
ia sukses “menyihir” ratusan orang dari berbagai kalangan dokter, ibu rumah tangga, hingga tenaga kerja Indonesia.
“Awalnya kami percaya karena sistemnya jelas, dan ENZ kami kenal sebagai sosok yang amanah,” ungkap Azam (29), seorang dokter yang mengaku kehilangan Rp 2,5 miliar dalam arisan.
Skema yang dijalankan ENZ mirip permainan ilusi. Ia menjual slot arisan fiktif dengan harga di bawah nilai aslinya.
Misalnya, arisan bernilai Rp 10 juta dijual hanya Rp 8 juta dan pembeli dijanjikan keuntungan instan sebesar Rp 2 juta.
Semuanya tampak manis di awal. Namun mulai pertengahan 2023, keuntungan mulai seret, pembayaran macet, dan janji tinggal janji.
Puncaknya terjadi pada 30 Juli 2025, saat seharusnya pencairan dilakukan, namun ENZ justru menghilang.
Tak hanya lewat bujuk rayu langsung, ENZ memanfaatkan platform seperti TikTok untuk memperluas jangkauan mangsanya Video-video bergaya glamor,
narasi hidup sukses, dan testimoni manipulatif jadi senjata utama untuk menjaring anggota baru.
“Saya percaya karena dia tampil meyakinkan. Followers-nya banyak, kontennya terlihat berkelas,” ujar Ani, korban lain dari Desa Dadapan, yang menderita kerugian hampir Rp 900 juta.
Didampingi kuasa hukum Indahwan Suci Ningati, sebanyak 144 korban resmi melaporkan ENZ ke pihak kepolisian.
Tak hanya dari Lamongan, korban juga datang dari Gresik dan Ngawi.
Total kerugian ditaksir lebih dari Rp 20 miliar dan angka ini diperkirakan terus bertambah.
“Kami minta kasus ini segera diproses secara serius. Pelaku telah merusak kepercayaan dan ekonomi keluarga para korban,” tegas Indahwan.
Kasus ini menjadi cermin bahwa kepercayaan bisa dengan mudah disalahgunakan, apalagi ketika dikemas dengan tampilan yang memikat di media sosial.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur janji keuntungan cepat dan selalu memastikan legalitas setiap bentuk investasi atau arisan.
“Jika sesuatu terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan, mungkin memang tidak nyata.”
tambahan dari para korban lainnya. Jika Anda memiliki pengalaman serupa, silakan hubungi kami.
atau pihak berwajib untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.(ded)






