DELI SERDANG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, membuahkan hasil besar.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 57 orang yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari puluhan orang yang diamankan, polisi mengidentifikasi 12 orang sebagai bandar, 9 orang diduga berperan sebagai pengedar, serta 36 lainnya merupakan pengguna narkoba.
Pengungkapan tersebut juga menghasilkan penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Total terdapat 23 kilogram sabu-sabu dan 24 kilogram ganja yang berhasil diamankan petugas.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan narkotika yang disita mencapai 47 kilogram.
Temuan ini menjadi salah satu hasil penting dalam upaya kepolisian menekan peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Pengungkapan hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam kegiatan itu, Kapolresta didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Operasi Sarang Narkoba ini menjadi bagian dari langkah penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, mulai dari jaringan bandar hingga pengedar dan penyalahguna.
Besarnya jumlah barang bukti yang berhasil disita sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan upaya berkelanjutan dan kerja sama berbagai pihak.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah tegas terhadap peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika. (Tim Pitu)






