Ragam

‎Bocah 8 Tahun Hafal Nomor Darurat 110, Polisi Pastikan Keamanan Ke Rumahnya

orbitnasional333
1150
×

‎Bocah 8 Tahun Hafal Nomor Darurat 110, Polisi Pastikan Keamanan Ke Rumahnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20251219 WA0084

LAMONGAN – Aksi polos namun penuh makna datang dari seorang bocah berusia 8 tahun di Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.

‎Tanpa rasa takut, ia menghubungi layanan darurat kepolisian 110 nomor penting yang biasanya hanya diingat orang dewasa.

‎Panggilan tersebut pertama kali diterima operator layanan 110 Polres Gresik. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui lokasi penelepon berada di wilayah hukum Polsek Kalitengah, Polres Lamongan.

‎Demi memastikan tidak adanya situasi darurat atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), informasi tersebut segera diteruskan ke Polsek Kalitengah.

‎Laporan diterima langsung oleh Ka SPKT Polsek Kalitengah, AIPDA Sugianto. Menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

‎ia tanpa ragu mendatangi lokasi penelepon pada Kamis sore (18/12/2025) untuk memastikan kondisi di lapangan aman dan terkendali.

‎Sesampainya di Desa Bojoasri, petugas bertemu dengan ayah dari pemilik ponsel. Sang ayah mengaku tidak pernah menghubungi layanan darurat kepolisian.

‎Setelah dilakukan pengecekan, barulah diketahui bahwa ponsel tersebut sedang digunakan oleh anaknya, sebut saja Ananda (bukan nama sebenarnya), yang masih berusia 8 tahun.

‎Mengetahui hal itu, pihak kepolisian merasa lega karena tidak ditemukan kejadian yang membahayakan.

‎Alih-alih memberikan teguran, Kapolsek Kalitengah justru menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian Ananda yang telah mengenal serta menghafal nomor layanan darurat kepolisian.

‎“Ini menjadi bukti bahwa edukasi tentang layanan kepolisian sudah menjangkau anak-anak. Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan keberanian Ananda,” ungkap Kapolsek Kalitengah.

‎Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, turut menyampaikan rasa bangganya.

‎Menurutnya, jika seorang anak kecil saja sudah mengetahui fungsi dan nomor layanan darurat 110, maka masyarakat luas seharusnya tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut.

‎“Layanan 110 bersifat gratis dan aktif 24 jam. Setiap laporan akan kami respon cepat dengan pelayanan yang humanis,” tegasnya.

‎Melalui kejadian sederhana namun inspiratif ini, Polsek Kalitengah Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan 110 semakin meningkat.

‎sebagai jembatan komunikasi cepat antara warga dan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Ded)