LAMONGAN – Aksi polos namun penuh makna datang dari seorang bocah berusia 8 tahun di Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.
Tanpa rasa takut, ia menghubungi layanan darurat kepolisian 110 nomor penting yang biasanya hanya diingat orang dewasa.
Panggilan tersebut pertama kali diterima operator layanan 110 Polres Gresik. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui lokasi penelepon berada di wilayah hukum Polsek Kalitengah, Polres Lamongan.
Demi memastikan tidak adanya situasi darurat atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), informasi tersebut segera diteruskan ke Polsek Kalitengah.
Laporan diterima langsung oleh Ka SPKT Polsek Kalitengah, AIPDA Sugianto. Menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
ia tanpa ragu mendatangi lokasi penelepon pada Kamis sore (18/12/2025) untuk memastikan kondisi di lapangan aman dan terkendali.
Sesampainya di Desa Bojoasri, petugas bertemu dengan ayah dari pemilik ponsel. Sang ayah mengaku tidak pernah menghubungi layanan darurat kepolisian.
Setelah dilakukan pengecekan, barulah diketahui bahwa ponsel tersebut sedang digunakan oleh anaknya, sebut saja Ananda (bukan nama sebenarnya), yang masih berusia 8 tahun.
Mengetahui hal itu, pihak kepolisian merasa lega karena tidak ditemukan kejadian yang membahayakan.
Alih-alih memberikan teguran, Kapolsek Kalitengah justru menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian Ananda yang telah mengenal serta menghafal nomor layanan darurat kepolisian.
“Ini menjadi bukti bahwa edukasi tentang layanan kepolisian sudah menjangkau anak-anak. Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan keberanian Ananda,” ungkap Kapolsek Kalitengah.
Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, turut menyampaikan rasa bangganya.
Menurutnya, jika seorang anak kecil saja sudah mengetahui fungsi dan nomor layanan darurat 110, maka masyarakat luas seharusnya tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut.
“Layanan 110 bersifat gratis dan aktif 24 jam. Setiap laporan akan kami respon cepat dengan pelayanan yang humanis,” tegasnya.
Melalui kejadian sederhana namun inspiratif ini, Polsek Kalitengah Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan 110 semakin meningkat.
sebagai jembatan komunikasi cepat antara warga dan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Ded)
Bocah 8 Tahun Hafal Nomor Darurat 110, Polisi Pastikan Keamanan Ke Rumahnya






