Infotaiment

Peraih Nilai Tertingi Mengundurkan Diri, Panitia PAW Desa WotanTetapkan Nomor Urut Calon

amunisinews001
5677
×

Peraih Nilai Tertingi Mengundurkan Diri, Panitia PAW Desa WotanTetapkan Nomor Urut Calon

Sebarkan artikel ini
IMG 20260605

BOJONEGORO – Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menetapkan nomor urut tiga calon kepala desa melalui pengundian dalam Musyawarah Desa yang digelar di Balai Desa Wotan, Jumat (5/6/2026).

Pengundian nomor urut dilakukan setelah Intan Kumala, calon dengan peringkat pertama hasil ujian tulis dan perolehan nilai tertinggi 70,5, mengundurkan diri kurang dari 24 jam sebelum pelaksanaan pengambilan nomor urut. Sesuai mekanisme yang berlaku, posisi Intan digantikan oleh M. Hestu Widiyastono yang sebelumnya menempati peringkat keempat dengan nilai 53.

Hasil pengundian nomor urut menetapkan:
Nungki Cahyanti Rahayu (Nomor Urut 1)
M. Hestu Widiyastono (Nomor Urut 2)
Anam Warsito (Nomor Urut 3)
Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta warga yang mendapat undangan.

Salah satu anggota Panitia PAW membenarkan adanya pengunduran diri Intan Kumala. Namun, terkait alasan pengunduran diri tersebut, panitia menyarankan agar penjelasan disampaikan langsung oleh Ketua Panitia.

“Benar, Intan Kumala mengundurkan diri. Untuk alasannya, yang lebih mengetahui adalah Ketua Panitia,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui saluran pribadi, Jumat (5/6/2026).

Di tengah proses tersebut, sejumlah warga mempertanyakan alasan pengunduran diri calon dengan nilai tertinggi tersebut. Masyarakat meminta Ketua Panitia, Yoyok, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan pengunduran diri Intan Kumala serta konsekuensi hukum maupun administrasi yang mungkin timbul.

Sebelumnya, terdapat enam bakal calon yang mendaftar dalam proses PAW Kepala Desa Wotan. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan ujian tulis, tiga calon dengan nilai tertinggi dinyatakan lolos, yakni Intan Kumala dengan nilai 70,5, Anam Warsito dengan nilai 70, dan Nungki Cahyanti Rahayu dengan nilai 58,5.

Setelah penetapan nomor urut, Panitia PAW menjadwalkan pemungutan suara pada Selasa, 10 Juni 2026. Aparat keamanan tetap disiagakan guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, damai, tertib, serta bebas dari tekanan maupun dugaan kecurangan.(yin)