Opini

AI Makin Canggih, Dewan Pers Ingatkan Verifikasi Tetap Nomor Satu

amunisinews001
6785
×

AI Makin Canggih, Dewan Pers Ingatkan Verifikasi Tetap Nomor Satu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260623 WA0038

SIDOARJO – Pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) tidak boleh menggeser nilai-nilai utama dalam dunia jurnalistik.

Dewan Pers menegaskan bahwa akurasi, verifikasi, independensi, dan tanggung jawab redaksi tetap menjadi fondasi utama yang tidak dapat digantikan oleh teknologi secanggih apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Dewan Pers, Maha Eka Swasta, dalam Seminar SMSI Jawa Timur bertajuk “Digitalisasi Media Pers: Tantangan Patuh Hukum dan Keberlanjutan Bisnis di Era Disrupsi Digital” yang berlangsung di Auditorium Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Kamis (18/6/2026).

Seminar nasional itu dihadiri Ketua SMSI Pusat, jajaran pengurus SMSI se-Jawa Timur, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, akademisi, praktisi hukum, serta ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Fakultas Hukum Umsida.

Dalam paparannya, Maha Eka Swasta menyoroti perubahan besar yang terjadi pada industri media akibat digitalisasi. Menurutnya, ruang digital telah membuka kebebasan berekspresi yang sangat luas.

Namun, tidak semua informasi yang beredar di internet dapat dikategorikan sebagai produk jurnalistik profesional.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ruang digital dipenuhi beragam pelaku informasi, mulai dari kreator konten, akun informasi lokal, agregator berita, kanal media sosial hingga opini masyarakat.

Sementara itu, pers profesional memiliki standar yang jauh lebih ketat karena didukung badan hukum, struktur redaksi yang jelas, kode etik jurnalistik, serta mekanisme hak jawab dan hak koreksi.

“Media yang ingin disebut sebagai pers harus tunduk pada standar dan aturan pers yang berlaku,” tegasnya.

Maha juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hukum terhadap insan pers dan fungsi kontrol sosial yang dijalankan media.

Dalam setiap sengketa pemberitaan, penyelesaian melalui hak jawab, hak koreksi, klarifikasi, maupun mediasi etik harus menjadi langkah awal sebelum menempuh jalur pidana atau perdata.

Menurutnya, kriminalisasi terhadap karya jurnalistik dapat menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers.

Jika tidak disikapi secara proporsional, langkah hukum yang tergesa-gesa berpotensi menimbulkan efek gentar, mendorong swasensor, dan melemahkan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Selain membahas tantangan hukum, Dewan Pers juga menyoroti semakin masifnya penggunaan AI dalam aktivitas jurnalistik.

Teknologi ini dinilai mampu membantu berbagai pekerjaan redaksi, mulai dari transkripsi wawancara, riset awal, pengolahan data hingga meningkatkan efisiensi produksi berita.

Meski demikian, AI tidak boleh bekerja tanpa pengawasan manusia. Seluruh proses tetap harus berada di bawah kendali redaksi agar kualitas dan akurasi informasi tetap terjaga.

Dewan Pers mengingatkan bahwa penggunaan AI yang tidak diawasi berpotensi memunculkan berbagai persoalan, seperti bias algoritma, plagiarisme, manipulasi gambar dan video, hingga penyebaran informasi yang tidak akurat.

Karena itu, setiap perusahaan pers didorong memiliki pedoman internal yang jelas terkait penggunaan teknologi AI.

Dalam kesempatan tersebut, Maha Eka Swasta juga menegaskan pentingnya verifikasi perusahaan pers sebagai fondasi kepercayaan publik.

Verifikasi bukan sekedar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk akuntabilitas yang membantu masyarakat membedakan media profesional dengan akun anonim, buzzer, maupun penyebar konten yang tidak memiliki tanggung jawab jurnalistik.

Berdasarkan data yang dipaparkan Dewan Pers, hingga Mei 2026 terdapat lebih dari 1.200 perusahaan pers yang telah terverifikasi faktual.

Selain itu, ratusan media lainnya telah memperoleh verifikasi administratif dan puluhan media masih menjalani proses verifikasi lanjutan.

Melalui forum ini, Dewan Pers kembali menegaskan bahwa masa depan jurnalisme tidak ditentukan oleh kecanggihan teknologi semata.

AI dapat menjadi alat bantu yang bermanfaat, tetapi kualitas berita tetap bergantung pada kemampuan wartawan dalam melakukan verifikasi, menyajikan konteks, menjunjung etika, dan menjaga integritas redaksi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, peran manusia tetap menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media dan memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki nilai kebenaran serta tanggung jawab. (Yin)