LAMONGAN – Makam palsu yang berada di Dusun Rangka, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Lamongan akhirnya resmi dibongkar setelah sekian lama memicu polemik di tengah masyarakat, Kamis (20/11/2025)
Bangunan yang sempat dianggap petilasan keramat itu dinilai menyesatkan karena tidak memiliki dasar sejarah maupun kaitan dengan tokoh desa setempat.
Mahmudi, tokoh masyarakat yang mengikuti langsung proses pembongkaran.
mengungkapkan bahwa warga telah berulang kali mengingatkan pihak yang membangun makam tersebut.
“Tidak ada catatan sejarahnya. Makam itu dibuat hanya berdasarkan mimpi dan penguatan dari paranormal,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah orang meyakini makam itu sebagai tempat peristirahatan tokoh-tokoh seperti Syekh Abdurachman bin Syekh Abdurrachim, Resi Pranoto Wijoyo, hingga Nyi Mas Tunjung Sari.
Bahkan, pembangunan petilasan itu menimbulkan protes karena disebut mengurug sekitar 10 makam lama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamongan kemudian mengeluarkan fatwa bahwa keberadaan makam tersebut tidak sesuai dengan ketentuan syariat.
Menindaklanjuti hal itu, Camat Turi Rahmat Hidayat menjelaskan, pembongkaran dilakukan berdasarkan surat Sekretaris Daerah Lamongan tertanggal 2 Mei 2024 yang menegaskan agar area tersebut dikembalikan ke fungsi awalnya.
“Intinya, lokasi itu harus dikembalikan seperti semula,” kata Rahmat.
Dengan selesainya pembongkaran, warga berharap tidak ada lagi kesalahpahaman maupun praktik yang berpotensi menyesatkan di wilayah tersebut.(ded)






