Nasional

May Day 2026 Bersejarah, UU PRT Disahkan Setelah Penantian Panjang

amunisinews001
8884
×

May Day 2026 Bersejarah, UU PRT Disahkan Setelah Penantian Panjang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260502 WA0007

JAKARTA – Kabar penting disampaikan Presiden Prabowo Subianto di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat 1 Mei 2026.

Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), regulasi yang telah dinanti selama puluhan tahun.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah baru bagi perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa regulasi ini merupakan hasil perjuangan panjang yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.

“Hari ini saya sampaikan, kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini perjuangan lama, sekitar 22 tahun, dan baru sekarang terwujud,” tegasnya.

Selama ini, pekerja rumah tangga kerap berada dalam posisi rentan, tanpa kepastian terkait upah maupun perlindungan hak dasar.

Dengan hadirnya UU PPRT, pemerintah ingin memastikan adanya payung hukum yang jelas, adil dan melindungi jutaan pekerja di sektor domestik.

Presiden menekankan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, negara memberikan pengakuan formal terhadap perlindungan pekerja rumah tangga melalui undang-undang khusus.

“Selama ini belum ada. Upah tidak jelas, perlindungan juga minim. Sekarang negara hadir memberikan kepastian,” lanjutnya.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan penghormatan kepada para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.

Dia menilai, kerja keras dan kejujuran para buruh, petani, dan nelayan adalah fondasi moral bangsa.

Menurutnya, mereka yang bekerja dengan keringat dan kejujuran justru sering menjadi kelompok yang menghadapi tantangan hidup paling berat, namun tetap menunjukkan ketulusan dan integritas.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintahannya difokuskan untuk membela kepentingan rakyat, khususnya kaum pekerja.

Dirinya juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga semangat kerja keras dan kejujuran dalam membangun Indonesia.

Pengesahan UU PPRT ini menjadi sinyal kuat bahwa negara semakin serius menghadirkan keadilan sosial, sekaligus memperkuat perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini berada di sektor informal. (dpw)