Hukrim

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo Terungkap, Dua Orang Jadi Tersangka

×

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo Terungkap, Dua Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

SUKOHARJO – Pelarian pria berinisial I yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo akhirnya berakhir.

Setelah hampir dua bulan diburu, polisi berhasil menangkap pria tersebut di wilayah Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2026).

I diduga memiliki peran penting dalam aksi perusakan dan pembakaran warung yang berada di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ia diduga menjadi pihak yang mengajak sejumlah orang, termasuk tersangka berinisial S, untuk melakukan aksi tersebut.

Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus pembakaran warung yang sempat menyita perhatian masyarakat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan penangkapan I dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Sabtu (7/11/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada Sabtu (12/9/2026).

Setelah menerima laporan kejadian, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang-orang yang diduga terlibat.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial S.

Polisi menangkap S pada 19 Oktober 2026 di sebuah rumah di wilayah Sukoharjo.

Penyidikan tidak berhenti sampai di situ, dari pengembangan keterangan dan bukti yang diperoleh, polisi kemudian mengidentifikasi I sebagai orang lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

I selanjutnya masuk dalam daftar pencarian orang, tim gabungan Polres Sukoharjo bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankannya di Solo pada Jumat sore (6/11/2026).

Dalam pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan bahwa I bukan sekadar orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dia diduga berperan mengajak sejumlah rekannya untuk melakukan perusakan dan pembakaran warung.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan bahwa dugaan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan sampai dengan siang hari ini, tersangka ini berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka yang sebelumnya yaitu dengan inisial S, untuk melakukan peristiwa pembakaran dan pengrusakan itu sendiri,” kata Indra, Sabtu (7/11/2026).

Dengan tertangkapnya I, polisi kini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami keterlibatan masing-masing tersangka untuk memastikan bagaimana peristiwa pembakaran itu direncanakan dan dilakukan.

Selain mengungkap dugaan peran para tersangka, polisi juga masih berupaya mencari tahu alasan di balik aksi pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah.

Dalam keterangannya, polisi menyebut I dan S merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Namun, informasi mengenai latar belakang tersebut belum menjelaskan motif maupun hubungan langsung dengan tindak pidana pembakaran yang sedang ditangani.

Indra menegaskan bahwa penyidik masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dapat menyampaikan motif secara utuh kepada publik.

“Tentunya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut terkait dengan motif dan lain-lainnya,” ujarnya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pendalaman terhadap keterangan para tersangka dan alat bukti masih dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pelaku tambahan dalam kasus tersebut.

Setelah ditangkap di Solo, I dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Jawa Tengah.

Polisi menyebut I bersikap kooperatif ketika diamankan dan telah mendapatkan pendampingan kuasa hukum selama menjalani proses hukum.

Penyidik masih melanjutkan pengembangan perkara guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa pembakaran warung di Sukoharjo tersebut.

Penangkapan I menjadi babak baru dalam pengusutan kasus ini.

Polisi kini memiliki dua tersangka dan masih mendalami motif, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan orang lain dalam peristiwa yang terjadi pada September 2026 itu. (dtw)