Investigasi

SPBU Singgahan Tuban Diduga Jadi Sarang Mafia Solar

amunisinews001
5965
×

SPBU Singgahan Tuban Diduga Jadi Sarang Mafia Solar

Sebarkan artikel ini
IMG 20251213 WA0020

TUBAN – Aroma penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menyengat di Kabupaten Tuban. Kali ini, sorotan publik mengarah tajam ke SPBU 53.62325 yang berada di Desa Podang, Kecamatan Singgahan, yang diduga kuat menjadi titik rawan praktik penyalahgunaan BioSolar.

Informasi yang dihimpun oleh tim media ini dari sumber YT menyebutkan, praktik curang di SPBU tersebut bukan lagi insiden sporadis, melainkan sudah berjalan secara terstruktur dan sistematis.

Modus yang digunakan pun terbilang licik, yakni memanfaatkan QR Code kendaraan sektor pertanian yang seharusnya dilindungi negara, namun diduga hanya dijadikan formalitas administratif.

“Pengangsu ngisi sendiri pakai QR mobil. Surat pertanian cuma buat syarat saja,” ungkap sumber berinisial YT, Sabtu (13/12/2025), menguatkan dugaan penyalahgunaan kuota subsidi.

Ironisnya, SPBU tersebut dikabarkan pernah menerima sanksi berat, termasuk denda dan blacklist, akibat pelanggaran distribusi BBM bersubsidi. Namun, sanksi itu seolah tak membuat jera.

“Yang dulu sudah jadi masalah, sudah pernah di-blacklist. Ini baru mulai lagi,” tegas YT.

Lebih memprihatinkan, menurut YT muncul dugaan penyelewengan dana operasional, khususnya uang penebusan Delivery Order (DO) BBM ke Pertamina. Dana yang seharusnya digunakan untuk menebus pasokan disebut telah minus, sehingga solar yang sudah keluar diduga dijual ke pengepul dengan harga tinggi untuk menutup kerugian internal.

“Uang jatah buat tebus DO sudah minus. Jadi solar yang laku dipakai nutup uang DO,” beber sumber itu.

Tak hanya di tingkat SPBU, praktik ini diduga melibatkan pengepul atau pelangsir yang sudah sangat terorganisir. Bahkan, mereka disebut memiliki titik antrian terselubung demi menghindari pengawasan.

“Kalau antri sembunyinya di timur SPBU, dekat warung kosong,” ungkapnya.

Kondisi ini mengindikasikan adanya pembiaran serius dan lemahnya kontrol, baik internal SPBU maupun dari pihak pengawas.

Penyelewengan BioSolar bukan hanya pelanggaran administratif. Praktik ini merampas hak petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang seharusnya mendapat BBM subsidi. Negara pun dirugikan karena subsidi justru jatuh ke tangan mafia.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan klarifikasi walaupun tim media ini sudah berusaha mengkonfirmasi.

Publik pun mendesak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk tidak lagi setengah-setengah, melainkan menindak tegas hingga ranah pidana agar praktik serupa tidak terus berulang. (yin)

Call center polda jatim