Nasional

Hari Buruh 2026: Regulasi Ketenagakerjaan Bakal Dirombak, Ini Kata Pakar

amunisinews001
8840
×

Hari Buruh 2026: Regulasi Ketenagakerjaan Bakal Dirombak, Ini Kata Pakar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260505 WA0012

JAKARTA – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan untuk membuka ruang diskusi serius soal arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.

Sebuah webinar nasional bertajuk “Putusan MK & Masa Depan Buruh: Menata Ulang Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia” akan digelar pada Rabu, 6 Mei 2026.

Forum ini menjadi sorotan karena mengangkat dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang dinilai berpotensi mengubah peta perlindungan tenaga kerja di tanah air.

Pertanyaannya, apakah putusan tersebut benar-benar berpihak pada buruh, atau justru membuka tantangan baru.

Digelar secara daring melalui Zoom mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, webinar ini menghadirkan kombinasi pembicara dari pemerintah, parlemen, akademisi, hingga serikat pekerja sebuah komposisi yang menjanjikan diskusi berimbang sekaligus tajam.

Acara akan dibuka oleh Muhammad Najib Azca selaku Plt. Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora.

Sementara itu, sejumlah tokoh penting dijadwalkan mengupas isu krusial ini dari berbagai perspektif.

Di antaranya, Direktur Jenderal PHI dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, yang akan memaparkan sudut pandang pemerintah terkait implementasi kebijakan pasca putusan MK.

Dari sisi legislatif, anggota Badan Legislasi DPR RI Sabari Barus akan menyoroti kemungkinan revisi regulasi serta dinamika politik hukum yang menyertainya.

Tak ketinggalan, perspektif akademik akan disampaikan oleh Prof. Zantermans Rajagukguk dari BRIN, yang akan mengulas implikasi jangka panjang terhadap sistem ketenagakerjaan nasional.

Sementara itu, suara buruh akan diwakili Agus Sarjanto dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang diyakini akan menyoroti langsung kondisi riil pekerja di lapangan.

Diskusi ini dipandu oleh moderator Khairul Ismed, dan akan ditutup oleh Ali Yansyah Abdurrahim dari Pusat Riset Kependudukan BRIN.

Selain memperkaya wawasan, peserta juga berkesempatan mendapatkan e-sertifikat secara gratis.

Webinar ini terbuka untuk umum, khususnya para pekerja, aktivis, akademisi, dan siapa saja yang peduli terhadap masa depan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Dengan isu yang tengah hangat dan berdampak luas, forum ini diharapkan mampu menjadi ruang dialog sekaligus langkah awal merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada pekerja. (dpw)