Daerah

Inspektorat Turun Tangan, Proyek BKKD Jalan Aspal Ngampal Sumberrejo Bojonegoro Terancam Audit Total

amunisinews001
8798
×

Inspektorat Turun Tangan, Proyek BKKD Jalan Aspal Ngampal Sumberrejo Bojonegoro Terancam Audit Total

Sebarkan artikel ini
IMG 20260227 WA0002

BOJONEGORO — Polemik proyek peningkatan jalan desa di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, semakin memanas.

Jalan aspal yang baru rampung sekitar satu bulan melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 itu kini justru menuai sorotan tajam.

Proyek dengan nilai hampir Rp2 miliar tersebut dilaporkan mengalami kerusakan serius di sejumlah titik.

Kondisi badan jalan yang ambles, permukaan aspal mengelupas, hingga munculnya agregat ke atas menjadi pemandangan yang memicu tanda tanya besar.

Sorotan tak lagi sekedar pada kualitas teknis pekerjaan. Desakan publik kini mengarah pada audit menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran administratif hingga potensi kerugian keuangan negara.

Pengamat teknis konstruksi, Zuhdan Haris Zamzami, ST, SH, menilai kerusakan dini seperti ini bukan persoalan ringan.

Menurutnya, amblesnya badan jalan serta agregat yang muncul ke permukaan merupakan indikasi kuat adanya persoalan pada struktur pondasi atau mutu material yang digunakan.

“Kalau pekerjaan baru selesai dan langsung gagal secara struktur, maka yang harus diuji bukan hanya pelaksanaannya. Spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga kualitas material wajib diperiksa,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Ia mengingatkan, bila dalam proses audit ditemukan adanya pengurangan spesifikasi, manipulasi volume, atau penggunaan material di bawah standar kontrak yang berdampak pada kerugian negara, maka persoalan ini berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Menurutnya, penanganan tak boleh berhenti pada perbaikan fisik semata.

“Jangan sampai hanya ditambal lalu selesai. Jika ada unsur kesengajaan atau kelalaian berat yang merugikan negara, hukum harus ditegakkan,” tandasnya.

Menindaklanjuti laporan warga, tim dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas PU Bina Marga serta Camat Sumberrejo turun langsung melakukan monitoring dan pengecekan fisik pada Kamis (26/2/2026).

Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Didit Sugiarto, menyatakan pihaknya segera merespon laporan masyarakat karena kerusakan terjadi dalam waktu yang dinilai tidak wajar.

“Kami bersama tim teknis dari PU Bina Marga melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan yang bersumber dari dana BKKD tersebut. Informasi awal menyebutkan jalan sudah rusak, padahal baru selesai dikerjakan,” ujarnya.

Dari hasil pantauan sementara, jalan sepanjang kurang lebih 1.180 meter yang menjadi akses vital penghubung antar-dusun itu tidak lagi dalam kondisi mulus.

Beberapa titik terlihat bekas tambalan, sementara kerusakan paling parah berada pada ruas sekitar 50 meter.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena proyek bersumber dari dana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang semestinya menjamin kualitas, daya tahan, serta manfaat jangka panjang bagi warga.

Masyarakat kini menunggu hasil pendalaman Inspektorat dan Dinas PU Bina Marga.

Audit dokumen seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak kerja, serta uji laboratorium material dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan apakah kerusakan ini murni faktor teknis atau ada persoalan yang lebih serius.

Satu hal yang pasti, proyek bernilai miliaran rupiah yang rusak dalam hitungan minggu bukanlah persoalan sepele.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan yang tak bisa ditawar. (yin)