Hukrim

Jejak Korupsi Proyek DJKA Terkuak, OTT 2023 Kini Seret Eks Direktur Kemenhub

amunisinews001
5593
×

Jejak Korupsi Proyek DJKA Terkuak, OTT 2023 Kini Seret Eks Direktur Kemenhub

Sebarkan artikel ini
IMG 20260528 WA0021

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi (HT).

Harno diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat kepala balai di lingkungan Kementerian Perhubungan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dugaan penerimaan gratifikasi tersebut kini tengah didalami penyidik.

“HT diduga menerima gratifikasi dari para kepala balai ketika menjabat sebagai Kepala Biro LPPBMN di Kementerian Perhubungan,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5/2026).

Kasus ini menjadi babak lanjutan dari skandal dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang sempat menghebohkan publik sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023 lalu.

Dalam pengusutan terbaru, KPK telah memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) yang pernah maupun masih menjabat sebagai kepala balai di Kemenhub.

Mereka diperiksa sebagai saksi guna mengungkap aliran gratifikasi dan dugaan keterlibatan pihak lain.

Adapun lima ASN yang dipanggil yakni Kepala BPTD Kelas II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus, mantan Kepala BPTD Tipe C Ambon Herman Armanda, Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat Hanura Kelana Iriana, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Iman Sukandar, serta Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf.

Dari lima saksi tersebut, beberapa telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait perkara yang tengah dikembangkan.

KPK juga mengisyaratkan adanya kemungkinan pihak lain ikut terseret dalam kasus ini.

Sejumlah kepala balai diduga bukan hanya mengetahui praktik gratifikasi, tetapi juga berpotensi menjadi pihak pemberi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka baru.

Kasus besar ini bermula dari OTT KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dari operasi senyap tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah wilayah di Indonesia.

Seiring perkembangan penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah.

Hingga Januari 2026, sedikitnya 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harno Trimadi dan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo.

Tak hanya pejabat negara, dua pihak swasta juga ikut dijerat dalam perkara ini.

KPK menyebut proyek yang terseret kasus korupsi tersebut bernilai besar dan tersebar di berbagai daerah.

Mulai dari proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api Makassar, perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera, hingga proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur.

Dalam proyek-proyek itu, diduga terjadi rekayasa tender sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang proyek.

Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta demi mengamankan proyek bernilai miliaran rupiah.

Kini, masyarakat menanti langkah lanjutan KPK dalam membongkar dugaan gratifikasi dan praktik korupsi di tubuh DJKA Kemenhub yang disebut-sebut menjadi salah satu skandal besar proyek transportasi nasional. (dpw)