LAMONGAN – Jika ada penghargaan untuk jalan negara yang paling diabaikan, mungkin jalan poros Sukodadi–Pucuk–Babat bisa menyabet gelar itu tanpa saingan, Minggu (19/20/2025)
Bagaimana tidak? Jalan utama penghubung antar-kecamatan ini kini berubah menjadi jalur maut tanpa penerangan, berlubang, dan tak terurus seolah tak pernah disentuh tangan pemerintah.
Warga menyebutnya “jalan hantu”, bukan tanpa alasan. Di malam hari, jalur ini benar-benar gelap gulita tanpa satu pun lampu jalan yang berfungsi.
Tidak hanya rawan kecelakaan, tetapi juga menjadi titik rawan kriminal karena penerangan yang nihil.
Ironisnya, keluhan masyarakat selama bertahun-tahun hanya dibalas dengan diam membisu dari Dinas Perhubungan setempat.
Kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan dan bahkan Provinsi Jawa Timur patut dipertanyakan.
Alih-alih melakukan perbaikan, mereka justru terkesan tidak peduli, tidak turun lapangan, dan seolah buta terhadap penderitaan pengguna jalan.
Sebagian warga bahkan menyindir bahwa pegawai Dishub mungkin hanya sibuk nongkrong di kantor ber-AC, menikmati gaji dari pajak rakyat tanpa benar-benar menjalankan fungsinya.
“Sudah seperti hutan lindung saja. Gelap, sepi, penuh bahaya. Kalau bukan karena terpaksa, orang ogah lewat situ malam-malam,” ujar salah satu pengendara yang pernah nyaris celaka akibat lubang besar yang tak terlihat.
Data lapangan dari warga menunjukkan telah terjadi belasan kecelakaan ringan hingga berat dalam beberapa bulan terakhir, yang sebagian besar disebabkan oleh jalan rusak dan minimnya penerangan.
Namun sayangnya, tidak ada satu pun tindakan cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun provinsi.
Warga mulai kehilangan kesabaran. Seruan untuk memecat pejabat Dishub yang tidak bekerja mulai menggema di media sosial.
Mereka menilai, sudah saatnya pemerintah pusat melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja aparatur di daerah yang selama ini hanya menikmati jabatan tanpa menunjukkan hasil nyata di lapangan.
Wajar jika publik marah. Gaji pegawai pemerintah berasal dari keringat rakyat melalui pajak.
Namun jika pelayanan yang diberikan justru membahayakan nyawa masyarakat, maka rakyat pun punya hak untuk bersuara keras, bahkan menuntut pergantian total pejabat yang tidak kompeten.
Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Jika pemerintah daerah sudah gagal dan tidak menunjukkan itikad baik.
maka Presiden Republik Indonesia dan Menteri Perhubungan harus turun tangan langsung. Keselamatan rakyat tidak bisa ditukar dengan kenyamanan pejabat lokal yang malas.
Sampai kapan jalan ini akan dibiarkan jadi tempat pembantaian sunyi di malam hari. (ded)
Jalan Poros Sukodadi–Pucuk–Babat Jalur Neraka Yang Dibiarkan Pemerintah Mati Total






