BOGOR – Di tengah gempita operasi penertiban dan penangkapan yang digembar-gemborkan Polres Bogor terkait peredaran obat-obatan golongan G, fakta di lapangan berbicara lain. Investigasi mendalam awak media membongkar kebenaran pahit: operasi yang dilakukan selama ini hanyalah sekadar “menangkap ikan kecil”, menutup toko pengecer, sementara “hiu besarnya” justru berenang bebas, santai, bahkan sedang menyusun strategi baru memperluas jaringan kejahatannya.
Berbekal bukti foto eksklusif yang kami peroleh, terlihat jelas sosok yang diduga sebagai BOS BESAR sekaligus otak utama peredaran obat golongan G dan tramadol di wilayah Kabupaten Bogor, dikenal dengan panggilan “KOCU”, tengah berkumpul santai bersama jaringan dan anak buahnya di sebuah lokasi wisata alam. Tanpa rasa takut, tanpa rasa bersalah, mereka berkumpul seolah hukum tidak berlaku bagi mereka. Padahal, jejak kejahatannya sudah membentang luas dan merajalela.
JEJAK JARINGAN MENJANGKAU SELURUH PENJURU, TAPI TAK TERGANGGU
Berdasarkan data dan pantauan tim investigasi, jaringan yang dikendalikan Kocu memiliki cakupan distribusi yang sangat masif dan strategis. Puluhan titik penjualan/kios yang menjadi sarang peredaran barang haram ini tersebar rapi di wilayah-wilayah strategis.
Wilayah persebarannya mencakup:
✅ Cigombong – Caringin – Bilabong – Karadenan
✅ BNR – Terminal Laladon – Parung
✅ Lewiliang – Ciomas – Pasir Angin – Ciawi
Di titik-titik inilah obat golongan G dan tramadol beredar secara terang-terangan. Ironisnya: Beberapa toko sudah ditutup, anak buah dan kurirnya sudah digelandang ke penjara, tapi sang tuan tanah, dalang utama Kocu, malah leluasa berkeliaran. Penindakan berhenti di tingkat bawah, sementara otak besarnya aman sentosa.
PERTANYAAN BESAR: ADA APA DENGAN APARAT?
Fakta ini makin mempertegas dugaan bahwa seluruh operasi yang selama ini dilakukan hanyalah akrobatik politik hukum semata. Saat publik bertanya: “Kenapa obat G masih beredar di mana-mana?”, aparat menjawab: “Kami sudah menangkap sekian orang, menutup sekian toko.”
Padahal yang ditangkap hanyalah kurir, pengecer, atau orang-orang pinggiran, sementara dalang sesungguhnya, pemodal utama, dan pengendali jaringan yaitu Kocu, justru bergerak bebas, terlihat santai berkumpul, merencanakan ekspansi, dan menikmati hasil kejahatannya.
PERTANYAAN KERAS MASYARAKAT:
1. Kenapa Kocu tidak pernah disentuh? Apakah dia punya “kekebalan hukum”?
2. Apakah ada permainan di balik layar? Apakah ada oknum yang menjadi “payung” atau pelindung agar jaringan ini terus berjalan?
3. Bagaimana mungkin puluhan titik di belasan kecamatan beroperasi terbuka tapi tidak ada laporan atau tindakan hingga ke akarnya?
Apakah Polres Bogor hanya pandai menindas rakyat kecil, tapi tunduk dan diam saat berhadapan dengan pengusaha gelap bermodal besar?
TANDA TANYA BESAR BAGI KAPOLRES
Keberadaan foto ini menjadi bukti nyata kegagalan besar penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Gembong narkotika jenis obat keras ini bukan lagi bersembunyi, melainkan berkeliaran dengan angkuh, menantang hukum, dan menertawakan aparat penegak hukum.
Masyarakat Kabupaten Bogor menuntut jawaban dari Kapolres Bogor. Apakah Kocu akan tetap dibiarkan bebas? Atau kali ini benar-benar akan ada tindakan tegas, menyambar hingga ke akar, dan memastikan dalang utamanya mendekam di balik jeruji besi?
Jangan biarkan hukum di Bogor hanya menjadi alat menindas lemah, tapi menjadi tameng bagi kejahatan besar. (Tim)






